tugas ke 4
Nama : Nur Indra Perkasa
Kelas : 1KB03
Jurusan : Sistem Komputer
NPM : 28114168
Universitas
Gunadarma
Pendidikan
Kewarganegaraan
Daftar isi
Daftar isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
1.2 Falsafah pancasila
1.3 Tujuan
BAB II ISI DAN PEMBAHASAN
2.1 Aspek kewilayahan nusantara
2.2. Aspek sosial budaya
2.3 Aspek sejarah
2.4 Fungsi
BAB III PARIWISATA INDONESIA
3.1 Pariwisata indonesia
3.2 Mengembangkan industri
pariwisata
3.3 Peran Mahasiwa Terhadap
Pariwisata
BAB IV PENUTUP
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Wawasan nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara
mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan
nasional.
1.2 Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan
nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
- Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
- Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
1.3 Tujuan
Tujuan
wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
- Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
- Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN
2.1 Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu
diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
2.2. Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang
masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan
kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata
kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung
potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya.
2.3 Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya
perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa
Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat
tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan
untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
2.4 Fungsi
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional,
yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan
keamanan, dan kewilayahan.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
·
Risalah sidang BPUPKI tanggal 29
Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia
dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr.
Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan
Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
·
Ordonantie (UU
Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3
mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air
pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan
ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah
laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
·
Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan
pengumuman pemerintah RI tentang
wilayah perairan negara RI, yang isinya:
4. Cara
penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low
water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base
line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang
terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
- Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
- Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
BAB III
PARIWISATA INDONESIA
3.1 Pariwisata indonesia
Telah kita ketahui bersama bahwa di Negara kita Negara Indonesia memiliki
beraneka ragam wisata dan budaya yang terbentang dari sabang sampai marauki,
mulia dari tempat wisata dan objek wisata yang kaya akan keindahan
wisata alam, taman wisata, taman budaya,dan wisata kulinernya
banyak orang menyebutkan indonesia adalah surga dunia yang memiliki banyak
keanekaragaman wisata yang begitu indah dan memiliki khas di mana tiap
daerahnya memiliki kebudayaan yang berbeda beda yang melambangkan cirikas dari
daerah tersebut dan banyak turis baik turis domestic maupun macanegara yang
mengagumi keanekaragaman budaya dan wisata di Negara Indonesia. Maka dari itu
makalah saya akan membahas pariwisarta di Indonesia yang menjadi salah satu
sumber pendapatan pajak Negara Indonesia.
Pariwisata adalah suatu perjalanan yang
dilakukan bertujuan untuk rekreasi atau liburan, dan refresing. Seorang
wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak
sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi,
Definisi yang lebih lengkap, turisme adalah industri
jasa. Mereka menangani jasa mulai dari transportasi, jasa keramahan, tempat
tinggal, makanan, minuman, dan jasa bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi,
keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istrihat, budaya, pelarian,
petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya.
Banyak negara, bergantung banyak dari industri
pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual
jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata ini
adalah salah satu strategi yang dipakai oleh Organisasi Non-Pemerintah untuk
mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan
perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal.
Menurut Undang Undang No. 10/2009 tentang
Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam
kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang
disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah
3.2 Mengembangkan industri pariwisata
Sesungguhnya industri pariwisata ini merupakan suatu
industri yang biasanya dihubungkan secara langsung dengan pembangunan ekonomi.
Industri ini memiliki hubungan multi dimensi yang tidak hanya terkait erat
dengan bidang ekonomi saja, tetapi hampir setiap bidang pembangunan nasional
bersentuhan dan erat kaitannya dengan industri pariwisata ini. Lebih-lebih
hadirnya industri jasa ini merupakan manifestasi kehadiran aktifitas manusia
seperti juga industri-industri dalam bidang-bidang pembangunan yang lainnya.
Mengingat begitu eratnya dengan berbagai bidang lain dalam proses pembangunan
nasional maka aktifitas kepariwisataan bisa dikembangkan secara optimal.
Sehingga pengembangan merupakan suatu proses pelaksanaan program yang terus
meningkat ke arah puncak capaian sesuai dengan tujuan yang telah dicanangkan.
Jika kita sedikit menengok pada Pembukaan UUD 1945 maka ada amanah yang kiranya
dapat dijadikan capaian tujuan itu, yakni terwujudnya kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut mewujudkan perdamain dunia. Kata-kata
kunci dari Pembukaan UUD 1945 tersebut penting dikemukakan agar industri
pariwisata ini, terutama program-program kegiatannya, tidak keluar dari cita-cita
mendirikan negara ini. Karena itu cukup relevan apa yang menjadi topik
pembicaraan pariwisata kali ini, yakni bagaimana pengembangan industri
pariwisata dalam mendukung Visit Indonesia Year 2009 – 2014 untuk meningkatkan
kinerja perekonomian nasional dan memantapkan daya saing bangsa. Sebagai bangsa
yang bermartabat maka sudah barang tentu harus
Mempunyai pergaulan sesama bangsa-bangsa lain di
dunia, bukan hanya sejajar tetapi juga tingkatan martabatnya, harus relatif
lebih unggul di banding bangsa-bangsa lain dengan tentu ditunjukkan oleh
keunggulan khazanah budaya dan sejarah bangsanya sendiri. Semua ini tentunya
akan dapat menjadi unsur utama dalam penyelenggaraan Visit Indonesia Year 2009
– 2014.
Karena memang terjalinnya pergaulan atau komunikasi antar
bangsa-bangsa tersebut di antaranya diwujudkan melalui pintu kegiatan
pariwisata yakni visit year itu. Melalui visit year ini bangsa-bangsa lain
dapat melihat, menyaksikan, menikmati dan mengambil pelajaran juga hikmah
tentang sejarah dan perjalanan perkembangan kebudayaan masyarakat bangsa
Indonesia. Pariwisata dalam hal ini menjadi pintu bagi pencerahan pengetahuan
umat manusia dengan memperoleh berbagai kekayaan pengalamannya dan dari situ
lahir berbagai inspirasi untuk kemudian memacu peradaban umat manusia yang
lebih luhur dan mulia. Indonesia kiranya mampu berbicara dalam konteks ini.
Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dunia internasional mengingat khazanah
kebudayaan kita yang relatif sangat kaya begitu pula keindahan alamnya yang
sangat menarik.
Untuk semua itu kita harus membangun cara pandang baru
tentang pariwisata sebagai unsur utama perekonomian nasional, apalagi bila kita
ingin mengembangkan industri pariwisata sebagai alat dukung bagi meningkatkan
harkat dan martabat negara bangsa di tengah pergaulan dunia internasional yang
memiliki daya saing. Ada beberapa langkah strategis yang kiranya dapat
dijadikan pertimbangan dalam membangun cara pandang ke arah itu. Dalam hal ini
industri pariwisata dapat dipandang sebagai penentu.
Pertama, meningkatnya kesejahteraan masyarakat bangsa.
Kedua, terbentuknya kepribadian bangsa Indonesia. Ketiga, terjaganya dan
terpeliharanya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keempat,
terjalinnya hubungan antar bangsa-bangsa di dunia secara damai, harmonis dan
berperadaban. Kelima, terbinanya kreatifitas masyarakat bangsa dalam berbagai
segi kehidupan. Keenam, terbangunnya keseimbangan hidup masyarakat bangsa
dengan keberlangsungan kehidupannya. Ketujuh, terbangkitkannya spiritualitas
masyarakat bangsa. Kedelapan, terjalinnya kebersamaan dan kepedulian untuk
percepatan optimalisasi sektor pariwisata.
1. Untuk
meningkatnya kesejahteraan masyarakat bangsa, maka peran pariwisata
antara lain :
· Terbukanya
lapangan kerja, baik langsung maupun tidak langsung.
· Terkuranginya
kemiskinan dan pengangguran.
· Terciptanya
keahlian spesialisasi di bidang pariwisata dengan standar kompetensi
internasional.
· Meningkatnya
pendapatan masyarakat.
· Meningkatnya
pendapatan daerah.
· Meningkatnya
devisa negara.
2. Untuk
terbentuknya kepribadian bangsa Indonesia, peran pariwisata antara lain
· Berkembangnya
kebudayaan daerah sehingga dapat menumbuhkan kearifan lokal
· Berkembangnya
kebudayaan nasional sehingga dapat memperkaya peradaban umat manusia di dunia.
· Terpeliharanya
khazanah sejarah dan budaya sehingga masyarakat bangsa sadar terhadap
perjuangan dan tanggung jawab masa depannya.
3. Untuk
terjaganya dan terpeliharanya keutuhan NKRI, peran pariwisata antara lain.
· Terpeliharanya
keasrian tanah air tercinta karena dipandang sebagai bagian dari halaman rumah
kita.
· Terbangunnya
dan terlaksananya kegiatan-kegiatan pariwisata di pulau-pulau terdepan/terluar
sehingga menjadi unsur pertahanan teritorial yang strategis.
· Terpeliharanya
keindahan alam dan keberlanjutannya lingkungan hidup sehingga kepastian batas
wilayah negara terawasi setiap saat.
4. Untuk
terjalinnya hubungan antar bangsa-bangsa di dunia secara damai, harmonis dan
berperadaban, maka peran pariwisata antara lain :
· Terlaksananya
proses akulturasi secara damai dengan tidak memupus jati diri bangsanya
masing-masing.
· Terjalinnya
studi komparatif dari setiap keunggulan budaya bangsa-bangsa.
· Saling
menghargai atas keunggulan khazanah sejarah dan budaya sehingga bersepakat
menempatkannya sebagai puncak peradaban manusia.
5. Untuk
terbinanya kreatifitas masyarakat bangsa dalam berbagai segi kehidupan, maka
peran pariwisata antara lain :
· Berkembangnya
sanggar-sanggar seni budaya.
· Bermunculannya
pusat-pusat kerajinan tangan.
· Berkembangnya
dapur-dapur kreatif yang membuat aneka jenis makanan daerah dan tradisional.
· Terciptanya
suasana yang kondusif bagi kreatifitas kaum muda yang kreatif.
· Terbinanya
berbagai keahlian yang menopang langsung terhadap perkembangan pariwisata.
6. Untuk
terbangunnya keseimbangan hidup masyarakat bangsa dengan keberlangsungan
kehidupannya, maka peran pariwisata antara lain :\
· Terjaganya
dan terpeliharanya hutan dengan segala habitatnya.
· Terbinanya
alam kehidupan pedesaan.
· Terpeliharanya
tatanan kota tua.
· Terjaganya
lingkungan udara segar dengan penghijauan perkotaan.
· Terbangunnya
sikap hidup budaya bersih.
· Terefleksikannya
sikap hidup yang ramah, bersahabat dan suka menolong.
7. Untuk
terbangkitkannya spiritualitas masyarakat bangsa, maka peran pariwisata antara
lain :
· Terbangunnya
cara pandang bahwa pariwisata merupakan jendela mensyukuri nikmat Tuhan.
· Pusat-pusat
keagamaan dapat menjadi obyek kunjung yang memiliki daya tarik.
· Upacara-upacara
keagamaan sebagai atraktif yang dapat mengundang pesona.
8. Terjalinnya
kebersamaan dan kepedulian
· Agar ketujuh
hal di atas dapat terealisasikan secara optimal maka perlu adanya kebersamaan
antara pemangku kepentingan pariwisata yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat.
· Jika
pemangku kepentingan ini memiliki kepedulian yang tinggi maka persoalan
promosi, aksesibilitas, transportasi, akomodasi, keamanan juga pengembangan
produk mendapat penyelesaian secara seksama.
· Untuk
memelihara kebersamaan dan kepedulian tersebut maka institusi, regulasi,
kemampuan manusia yang menangani industri pariwisata ini sedapat mungkin
memenuhi yang diharapkan.
3.3 Peran Mahasiwa Terhadap Pariwisata
Wahasiswa bisa menjadi salah satu penyampai yang baik
tentang wisata di indonesia ini. Kini banyak para pelajar Indonesia yang saling
bertukar pelajar dengan Negara relasi lainnya, Hal ini membuka gerbang
yang besar untuk mengenalkan budaya Indonesia kepada duni termasuk mengenalkan
tempat pariwisata yang ada di Indonesia. Jadi peran untuk memajukan
pariwisata tidah hanya di tumpu oleh pemeriuntah saja, generasi muda bias
juga menjadi pilar penyalur perkenalan pariwisata terhadap mata dunia. Tak
perlu iklan mahal untuk mengenalkan wisata Indonesia di mata dunia bila bara
remajanya ikut berperan memajukannya. Untuk sederhananya kita bias juga
mengenalkan pariwisata di daerah kita terhadap orang orang yang masih belum
mengerti tentang tempat-tempat pariwisata melalui dunia internet, jejaring
social dan di merbagai media yang bias menarik turis baik di domestic maupun
maca Negara.
Banyak
selogan kini yang muda yang berkarya, untuk mewujudkan itu seharusnya minat
para remaja di tingkatkan dalam mencapai tujuan yang bias mengasilkan
cita-cita. Dimana ketika kita bias melihat peluang bisnis atau industry di
sekitar kita melalui peran wisata. Mahasiswa harus cerdik memikirkan
suadaya yang bias menghasilkan peluang kerja di dalamnya. Tak jarang kini
timbul para mahasiswa yang kaya raya karena usaha membidik pasar wisata,
seperti kuliner, tempar wisata suasta dan berbagai macam objek wisata.
Banyak hal yang bias terwujud di dalam pencapaian itu, mahasiswa bisa
membuat lapangan pekerjaan, bisa membuat khas kuliner wisata yang baru,
dan peluang jasa pendukung pariwisata misalnya penyedia trefel dan
tempat penginapan yang bukan milik mahasiswa itu tersebut namun mahasiswa
bsa memberikan jasa periklanan terhadap perusahaan pariwisata untuk
mengiklankan itu melalui media internet seperti website.
Daya
cipta dan kreasi mahasiswa yang bukan hanya dapat memelihara yang ada,
tetapi juga dapat menciptakan berbagai kreasi baru sehingga berbagai jenis
wisata mulai dari wisata budaya, belanja, alam, olah raga, riset dan lain
sebagainya, dapat berkembang secara variatif dan terus berkelanjutan.
Kesemuanya ini terletak dari bagaimana peran masyarakat dalam memajukan
pariwisata. Sebab jika masyarakatnya pasif apalagi tidak punya kreatifitas maka
kegiatan pariwisata akan sunyi senyap. Itu sebabnya peran masyarakat dalam
memajukan pariwisata nasional bukan hanya penting tetapi juga strategis.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Bahwa pariwisata itu adalah asset Negara yang penting
menghadilkan pendapatan Negara dan untuk ciri khas suatu Negara. Pariwisata
bisa menjadi industry yang memajukan Indonesia , membuat lapangan pekerjaan
untuk masyarakat setempat, menciptakan usaha baru yang di kelola oleh suasta
dan juga memberikan sebuah industry yang bisa menhasilkan omsed yang
sangat menjanjikan. Mahasiswa juga harus berperan terhadap kelangsungan
pariwisata di Indonesia agar tidak di akui tentang wisata budayanya dan
kulinernya.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Pariwisata
http://bpnmpi-artikelkepulauanseribu.blogspot.com/
http://syahrulbudayadasar.blogspot.com/2013/05/wawasan-nusantara-pariwisata-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar